Direksi dan Komisaris Independen Telefast Indonesia (TFAS) Mundur

Jul 23, 2024 at 8:20 AM




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS) menyampaikan pengunduran diri Komisaris Independen Hendrik dan Direktur Risky Nayendra dari jabatannya.

Mengutip keterbukaan informasi, permohonan pengunduran diri dari anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dilakukan per tanggal 20 Juli 2024.

Surat pengunduran diri tersebut merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Selanjutnya untuk memenuhi 33/POJK.04/2014, permohonan pengunduran diri dari anggota Dewan Komisaris dan Direksi dari jabatannya yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan terdekat.

Sebagai informasi, Hendrik baru saja diangkat sebagai Komisaris Independen berdasarkan hasil RUPST pada 24 Juni 2024. Sedangkan Risky Nayendra ditetapkan kembali sebagai Direktur terhitung sejak ditutupnya Rapat pada 24 Juni 2024.

Belum diketahui alasan pengunduran diri dua petinggi perusahaan tersebut.

(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Akhir Pekan Suram, IHSG Dan Rupiah Kompak Melemah



Next Article



Video: Inflasi Pangan Bikin Potensi Cuan LPFF Tergerus Saat Lebaran