Harvey Moeis Jalani Sidang Lanjutan, Berpakaian Rapi Ditutupi Masker

Sep 5, 2024 at 3:42 AM

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi IUP PT Timah Tbk: Kejaksaan Tuntut Seumur Hidup untuk Harvey Moeis

Jakarta, 5 September 2024 - Hari ini, Kamis (5/9/2024), Harvey Moeis menghadapi sidang lanjutan atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Ardito Mawardi mengatakan bahwa Harvey didakwa dengan hukuman seumur hidup penjara.

Mismanajemen IUP PT Timah Tbk Mengakibatkan Kerugian Ekosistem Triliunan Rupiah

Dakwaan Jaksa Agung: Korupsi Senilai Rp 420 Miliar

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan bahwa Harvey Moeis, selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pada tahun 2018 hingga 2019. Harvey meminta Riza untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelah beberapa kali pertemuan, disepakati kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.Kejaksaan menduga bahwa Harvey memerintahkan para pemilik smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya. Keuntungan tersebut kemudian dibagikan kepada Harvey dan sejumlah tersangka lainnya. Pemberian uang tersebut disamarkan sebagai dana corporate social responsibility dan disalurkan melalui perusahaan PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka lainnya, yakni Helena Lim.

Dampak Korupsi: Kerugian Ekosistem Rp 300 Triliun

Menurut keterangan, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan IUP PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim telah mengakibatkan kerugian ekosistem hingga Rp 300 triliun. Hal ini menunjukkan betapa besarnya dampak negatif dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.

Sidang Lanjutan: Harvey Moeis Masuk Ruang Sidang Tanpa Rompi Tahanan

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Harvey Moeis memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta pada pukul 10.08 WIB. Ia mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan bermasker hitam, tanpa mengenakan rompi pink tahanan.Hasil pengamatan menunjukkan bahwa sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan IUP PT Timah Tbk ini menjadi sorotan publik. Masyarakat mengharapkan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.