Ini Bocoran Nasib Sandra Dewi di Sidang Kasus Timah Harvey Moeis

Sep 3, 2024 at 3:00 AM
Single Slide

Kejaksaan Agung Tetapkan Prioritas Pembuktian Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tbk

Dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkapkan fokus penanganannya. Pihak kejaksaan menyatakan akan menghadirkan saksi pendukung, termasuk istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, sesuai dengan sistematika pembuktian di persidangan. Meskipun belum ada kepastian kapan pemanggilan untuk Sandra Dewi akan dilakukan.

Pembuktian Korupsi Prioritas Utama Kejaksaan

Mengungkap Modus Korupsi Sebagai Fokus Utama

Berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulkipli, saat ini pihaknya sangat fokus pada pembuktian modus korupsi yang terjadi. Hal ini terungkap melalui sidang yang telah dilaksanakan, di mana beberapa fakta menarik ditemukan. Salah satunya adalah ketika kerjasama antara smelter swasta yang diinisiasi oleh Harvey Moeis dilakukan, terjadi peningkatan penambangan ilegal secara masif di wilayah IUP PT Timah Tbk.Fakta lain yang mengejutkan adalah, berdasarkan keterangan unit metallurgi PT Timah, dua unit smelter milik perusahaan tersebut sebenarnya cukup memadai untuk mengcover produksi timah. Sehingga, kerjasama dengan smelter swasta tidak sepenuhnya diperlukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan dibalik keputusan tersebut.

Ketidakseimbangan Luasan IUP dan Produksi Timah PT Timah

Fakta lain yang terungkap adalah bahwa kondisi luasan IUP yang dimiliki PT Timah mencapai sekitar 90%, namun tidak sebanding dengan produksi yang dimiliki oleh PT Timah sendiri, yaitu hanya sekitar 25%. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemana bijih timah yang tidak dimiliki oleh PT Timah tersebut.Berdasarkan keterangan saksi, terungkap bahwa bijih timah yang berada di wilayah IUP Timah kemudian mengalir ke smelter swasta. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan sumber daya alam dan potensi kerugian negara yang perlu didalami lebih lanjut.

Agenda Sidang Selanjutnya untuk Memperkuat Pembuktian

Untuk melanjutkan proses pembuktian, Kejaksaan Agung telah menjadwalkan agenda sidang selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 5 September 2024. Pada sidang tersebut, diharapkan dapat diperoleh informasi dan bukti-bukti tambahan yang dapat memperkuat dugaan korupsi yang terjadi.Proses hukum ini menjadi sangat penting bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam yang menjadi aset berharga bagi negara. Kejaksaan Agung telah menunjukkan komitmennya untuk mengungkap fakta-fakta dan memastikan para pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan IUP PT Timah Tbk dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.