Siapa Alice Guo Buron dari Filipina yang Ditangkap di Tangerang?

Sep 4, 2024 at 11:40 AM

Mantan Wali Kota Filipina Ditangkap di Indonesia Atas Tuduhan Pencucian Uang

Dalam perkembangan hukum yang menggemparkan, mantan wali kota Filipina, Alice Guo, yang menjadi buronan pemerintah negaranya, telah ditangkap di Tangerang, Indonesia. Kasus ini menyoroti isu korupsi dan kejahatan lintas batas yang terus menjadi tantangan bagi kedua negara.

Bukti Kuat untuk Menghukum Sang Mantan Wali Kota

Profil Sang Mantan Wali Kota Filipina

Alice Guo, yang juga dikenal dengan nama Guo Hua Ping, merupakan sosok yang kontroversial dalam kancah politik Filipina. Sebelumnya, ia menjabat sebagai wali kota Bamban di Provinsi Tarlac. Namun, karier politiknya terhenti ketika ia dicurigai terlibat dalam berbagai aktivitas kriminal, termasuk pencucian uang.

Dugaan Keterlibatan dalam Sindikat Kejahatan Internasional

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Guo diduga memiliki hubungan dengan sindikat kejahatan Tiongkok. Hal ini membuat pihak berwenang di Filipina semakin giat mengejarnya. Guo dituduh terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal, termasuk penipuan di fasilitas perjudian yang sebagian tanahnya dimilikinya.

Penangkapan di Indonesia

Setelah melarikan diri dari Filipina pada Juli lalu, Guo menggunakan paspor Filipina untuk berpindah-pindah, mulai dari Malaysia, Singapura, hingga akhirnya tiba di Indonesia. Pihak Imigrasi Indonesia berhasil memverifikasi identitasnya dan menangkapnya di Kota Tangerang, Jakarta, pada Selasa (3/9/2024) malam.

Dakwaan Pencucian Uang yang Mencengangkan

Sebelum penangkapannya di Indonesia, Guo sudah menjadi buronan Pemerintah Filipina. Lembaga penegak hukum di Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), telah mengajukan beberapa dakwaan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya. Mereka dituduh mencuci lebih dari 100 juta peso atau sekitar US$1,8 juta dari hasil kegiatan kriminal.

Penolakan untuk Hadir dalam Penyelidikan Kongres

Selain tuduhan pencucian uang, Guo juga dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir dalam penyelidikan kongres terkait dugaan keterlibatannya dalam berbagai aktivitas ilegal. Hal ini semakin memperburuk posisinya di hadapan penegak hukum.

Kondisi Terkini dan Rencana Ekstradisi

Saat ini, Guo berada dalam tahanan Polisi Indonesia di Jatanras Mabes Polri. Pihak berwenang di Filipina telah mengonfirmasi penangkapan tersebut dan kemungkinan besar akan segera mengajukan permintaan ekstradisi untuk membawa Guo kembali ke negaranya dan menghadapi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.