Debitur Restrukturisasi Covid Sulit Dapat Kredit Baru? Ini Kata APPI

Jul 9, 2024 at 9:35 AM

Jakarta, CNBC Indonesia- Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyoroti dampak status daftar ‘hitam’ yang diberikan kepada para nasabah peserta restrukturisasi kredit terkait covid-19 yang menyebabkan mereka kesulitan untuk mengakses pembiayaan baru. Oleh karena itu, Perbanas mengharapkan adanya ‘pemutihan’ status nasabah yang telah berhasil menyelesaikan restrukturisasi kredit.

Terkait status debitur ‘flag red’ dalam daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK ini, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno menyebutkan saat ini sejumlah pelaku jasa keuangan telah menurunkan ‘status’ debitur program restrukturisasi kredit sehingga dapat kembali mendapatkan pembiayaan baru.

Senada dengan APPI, Presiden Director PT CIMB Niaga Auto Finance, Ristiawan Suherman mengatakan di CIMB Niaga Finance nasabah yang sudah mampu menyelesaikan restrukturisasi sudah dianggap sebagai nasabah yang baik dan mampu menyelesaikan kewajiban sehingga dapat dipertimbangkan kembali untuk mendapatkan pembiayaan selanjutnya.

Seperti apa pembiayaan multifinance ke nasabah peserta restrukturisasi terkait covid-19? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno dan Presiden Director PT CIMB Niaga Auto Finance, Ristiawan Suherman dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 09/07/2024)