Tak Mau Disebut Pinjol, Asosiasi Fintech Mau Godok Nama Baru

Jul 23, 2024 at 3:35 AM




Jakarta, CNBC Indonesia – Financial Technologi (Fintech) makin menjamur seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap akses dana pinjaman. Masyarakat lebih mengenal dengan istilah Pinjaman Online (Online).

Namun, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berencana mengganti istilah Pinjol dan mulai mensosialisasikan istilah baru dalam industri fintech peer to peer (P2P) lending.

“Lagi kita godok. Target kita tahun ini (sosialisasi),” kata Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengutip detikcom, dikutip Selasa (22/7).

Namun, Entjik belum dapat memberikan detail istilah apa yang akan digunakan ke depannya. Berdasarkam survey atau riset yang melibatkan masyarakat, ada 3.972 istilah atau nama yang didapatkannya.

Perubahan istilah pinjol tersebut juga didukunh oleh industri terkait. Menurutnya, istilah pinjol erat kaitannya dengan praktik ilegal. Dengan begitu, dia bilang nantinya masyarakat dapat membedakan antara pinjol dan fintech P2P lending yang berizin dari OJK.

“Sangat sepakat untuk rebranding, karena istilah pinjol itu cocoknya untuk pinjol ilegal saja, sehingga masyarakat bisa membedakan. Karena kami bukan pinjol yang sangat meresahkan masyarakat dengan praktik-praktik yang tidak manusiawi,” jelasnya.

Bahkan, terkadang pihaknya seringkali menjadi sasaran empuk apabila ada kasus yang melibatkan pinjol. Padahal, pelakunya bukan anggotanya usai ditelusuri.

Ia menambahkan, sering kali kasus-kasus yang melibatkan pinjol dilakukan oleh pihak yang ilegal. Hal tersebut disebabkan oleh perlakuan yang tidak manusiawi dan melanggar peraturan oleh perusahaan pinjol ilegal.

“Sementara kredit by online itu banyak perusahaan di luar anggota kami. Salah satu contoh buy now pay later itu bukan kami tapi di industri perusahaan pembiayaan. Setiap ada kasus bunuh diri itu yang dituduh selalu kami dulu, setelah dilakukan investigasi ternyata itu akibat perlakuan yang tidak manusiawi melanggar undang undang yang dilakukan oleh ilegal pinjol,” ujar dia.

(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

‘Hikmah’ Rupiah Melemah, Pengusaha Gencar Manfaatkan Bahan Baku Lokal



Next Article



Utang Online Mahasiswa Nyaris Rp450 M, KPPU Panggil 4 Fintech