Memperkuat Portofolio dengan Manajemen Risiko yang Andal
Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis dan penuh tantangan, perusahaan pembiayaan dan fintech P2P lending dituntut untuk mengelola risiko kredit dengan cermat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menekankan pentingnya mitigasi peningkatan kredit bermasalah melalui langkah-langkah strategis, seperti penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring). Hal ini menjadi semakin penting seiring dengan perlambatan daya beli masyarakat dan pergeseran komposisi kelas menengah di Indonesia.Menjaga Stabilitas Portofolio di Tengah Tantangan Ekonomi
Memantau Tren Kredit Bermasalah
Meskipun kondisi perekonomian menghadapi tantangan, OJK melaporkan bahwa tingkat kredit bermasalah atau nonperforming financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan dan P2P lending masih terjaga hingga Juli 2024. Rasio NPF gross perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,75%, turun tipis dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,8%. Sementara itu, NPF net juga mengalami penurunan dari 0,87% menjadi 0,84% pada periode yang sama. Pada sektor fintech, tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) tercatat sebesar 2,53% per Juli 2024, turun dari 2,79% pada Juni 2024.Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa tingkat kredit bermasalah diproyeksikan akan tetap terjaga hingga akhir tahun. Hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan dan fintech P2P lending dalam menjaga kualitas portofolio mereka.Mengantisipasi Perubahan Komposisi Kelas Menengah
Salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan adalah dinamika perubahan komposisi kelas menengah di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak masa krisis Pandemi Covid-19, jumlah kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan.Pada tahun 2019, jumlah kelas menengah di Indonesia tercatat sebanyak 57,33 juta orang atau setara dengan 21,45% dari total penduduk. Namun, pada tahun 2024, jumlah tersebut hanya tersisa 47,85 juta orang atau setara dengan 17,13% dari total penduduk. Ini berarti ada sebanyak 9,48 juta warga kelas menengah yang turun kelas.Di sisi lain, data menunjukkan adanya peningkatan pada kelompok masyarakat kelas menengah rentan atau aspiring middle class, dari 48,20% pada 2019 menjadi 49,22% pada 2024. Selain itu, angka kelompok masyarakat rentan miskin juga mengalami peningkatan, dari 20,56% pada 2019 menjadi 24,23% pada 2024.Perubahan komposisi kelas menengah ini menjadi perhatian bagi perusahaan pembiayaan dan fintech P2P lending, yang harus menyesuaikan strategi dan portofolio mereka untuk menghadapi dinamika pasar yang berubah.Membangun Model Penilaian Kredit yang Komprehensif
Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK menekankan pentingnya perusahaan pembiayaan dan fintech P2P lending untuk memperkuat manajemen risiko kredit melalui penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring). Langkah ini bertujuan untuk mitigasi peningkatan kredit bermasalah dan menjaga stabilitas portofolio.Penilaian kelayakan pendanaan yang komprehensif memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi calon debitur yang memiliki profil risiko yang sesuai dengan strategi dan kebijakan internal. Dengan demikian, perusahaan dapat menghindari pemberian kredit kepada debitur yang berpotensi mengalami kesulitan pembayaran di kemudian hari.Selain itu, perusahaan juga dapat mempertimbangkan faktor-faktor lain dalam penilaian kredit, seperti sumber penghasilan, riwayat kredit, dan prospek bisnis calon debitur. Pendekatan yang komprehensif ini akan membantu perusahaan dalam memitigasi risiko kredit dan menjaga kualitas portofolio di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.Strategi Digitalisasi untuk Peningkatan Efisiensi
Untuk mendukung manajemen risiko yang andal, perusahaan pembiayaan dan fintech P2P lending juga perlu memanfaatkan transformasi digital. Dengan mengadopsi teknologi canggih, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat proses penilaian kredit, dan memperoleh wawasan yang lebih mendalam tentang profil risiko debitur.Digitalisasi juga memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan dan menganalisis data secara real-time, sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang lebih cepat dan akurat dalam mengelola portofolio kredit. Selain itu, teknologi juga dapat membantu perusahaan dalam memantau dan mengelola kredit bermasalah secara lebih efektif.Dengan menerapkan strategi digitalisasi yang matang, perusahaan pembiayaan dan fintech P2P lending dapat meningkatkan daya saing, memperkuat manajemen risiko, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para debitur.