Waskita Karya Selesaikan Restrukturisasi Pinjaman Rp 26,3 Triliun, Kredit Macet Akhirnya Terselesaikan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) telah menyelesaikan restrukturisasi pinjaman atau utang senilai Rp 26,3 triliun kepada 21 bank dengan tenor selama 10 tahun. Proses restrukturisasi ini mendapat dukungan penuh dari para perbankan, baik bank BUMN, bank swasta, maupun bank internasional, yang percaya dengan upaya pemulihan kinerja perusahaan pelat merah ini.Waskita Karya Buktikan Komitmen Mengatasi Kredit Macet Melalui Restrukturisasi Pinjaman
Dukungan Penuh dari Perbankan untuk Pemulihan Waskita Karya
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi dukungan perbankan terhadap kinerja Waskita Karya yang terus membaik. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak bank, baik bank BUMN, bank swasta, maupun bank internasional, yang telah memberikan kepercayaan dan mensupport upaya pemulihan perusahaan ini. Hal ini menunjukkan bahwa para kreditur percaya dengan langkah-langkah strategis yang diambil oleh manajemen Waskita Karya untuk menyelesaikan permasalahan kredit macet yang selama ini menjadi beban bagi perusahaan.Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menambahkan bahwa tidak hanya bank lokal, namun bank internasional juga sepakat untuk melakukan restrukturisasi fasilitas kredit Waskita. Pihaknya berharap bahwa proses penyehatan Waskita ini dapat berjalan secara berkelanjutan, didukung oleh rencana kerja yang diharapkan dapat memastikan bahwa dari segi bisnis dan manajemen risiko, Waskita akan semakin baik ke depannya.Penurunan Suku Bunga dan Perpanjangan Jangka Waktu Kredit
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menekankan bahwa restrukturisasi yang disepakati hari ini hanya mencakup perbankan saja. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menandatangani 100% dari seluruh lender yang terlibat dalam Master Restructuring Agreement (MRA) ini, dengan total nilai Rp 26,3 triliun.Selain itu, Hanugroho juga menyampaikan adanya penurunan suku bunga dari sekitar 5% menjadi 3,5%, serta perpanjangan jangka waktu kredit menjadi sekitar 10 tahun. Hal ini tentunya akan memberikan ruang bagi Waskita Karya untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam memperbaiki kinerjanya secara berkelanjutan.Proses Restrukturisasi Utang Obligasi Masih Berlangsung
Selain restrukturisasi pinjaman perbankan, Waskita Karya juga tengah menyelesaikan proses restrukturisasi utang obligasi senilai Rp 3 triliun yang terbagi dalam empat seri. Dari empat seri tersebut, hanya satu seri dengan nilai Rp 1,3 triliun yang belum selesai direstrukturisasi.Manajemen Waskita Karya meyakini bahwa proses restrukturisasi utang obligasi ini juga akan segera diselesaikan, sehingga seluruh beban utang perusahaan dapat terselesaikan. Hal ini tentunya akan memberikan ruang bagi Waskita Karya untuk fokus pada pengembangan bisnis dan peningkatan kinerja di masa depan.