Punya Perjanjian Pranikah, Mobil Kimberly dan Edward Jadi Harta Bersama?

Aug 13, 2024 at 4:35 AM
Single Slide

Harta Bersama atau Harta Pribadi? Kisah Perselisihan Pasangan Selebriti Edward Akbar dan Kimberly Ryder

Perselisihan antara pasangan selebriti Edward Akbar dan Kimberly Ryder terkait kepemilikan sebuah mobil telah menjadi sorotan publik. Dalam kasus ini, Edward Akbar menyatakan bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama, sementara Kimberly Ryder mengklaim bahwa mobil itu adalah miliknya. Benarkah mobil tersebut termasuk dalam harta bersama atau harta pribadi? Simak lebih lanjut mengenai kisah perselisihan pasangan ini.

Mengungkap Kebenaran di Balik Kepemilikan Mobil

Perjanjian Pranikah: Kunci Kepemilikan Harta

Dalam kasus ini, Edward Akbar menyatakan bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama karena dibeli pada saat pernikahan. Namun, Kimberly Ryder mengklaim bahwa mobil itu adalah miliknya berdasarkan perjanjian pranikah yang mereka miliki. Perjanjian pranikah sendiri diatur dalam Pasal 29 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan bahwa pasangan suami-istri dapat membuat perjanjian tertulis mengenai harta benda mereka.Dengan adanya perjanjian pranikah, status harta bersama dapat hilang, dan harta serta utang masing-masing pasangan menjadi tanggung jawab pribadi. Namun, Edward Akbar tetap menyebut mobil tersebut sebagai harta bersama, meskipun ia dan Kimberly Ryder memiliki perjanjian pranikah. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada pengecualian atau kesepakatan khusus terkait kepemilikan mobil tersebut.

Kesepakatan Khusus: Mengubah Status Harta

Bisa jadi, Edward Akbar dan Kimberly Ryder telah menyepakati secara tertulis bahwa pembelian harta tertentu, seperti kendaraan atau rumah, akan dianggap sebagai harta bersama meskipun mereka memiliki perjanjian pranikah. Hal ini dapat menjadikan mobil tersebut sebagai pengecualian dari harta pribadi masing-masing.Selain itu, pembelian secara patungan juga dapat menjadikan harta yang diperoleh berstatus harta bersama, meskipun tercatat atas nama salah satu pihak. Dalam kasus ini, jika Edward Akbar dan Kimberly Ryder membeli mobil tersebut secara bersama-sama, maka mobil itu dapat dianggap sebagai harta bersama, terlepas dari kepemilikan formal.

Menyelesaikan Perselisihan dengan Bijak

Perselisihan antara Edward Akbar dan Kimberly Ryder terkait kepemilikan mobil ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan kesepakatan yang jelas antara pasangan suami-istri mengenai harta benda mereka. Meskipun terdapat perjanjian pranikah, ada kemungkinan adanya pengecualian atau kesepakatan khusus yang dapat mengubah status harta.Dalam menghadapi situasi seperti ini, Edward Akbar dan Kimberly Ryder perlu bersikap bijak dan terbuka untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Dengan saling memahami dan menghargai, diharapkan mereka dapat menyelesaikan perselisihan ini dengan baik-baik, tanpa harus melibatkan pihak luar.