Generasi Z dan Milenial Dominasi Kredit Macet Pinjaman Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hampir 40% dari kredit macet pinjaman online (pinjol) berasal dari kalangan generasi Z (Gen Z) dan milenial, yaitu usia 19 hingga 34 tahun. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi OJK, yang sedang menyiapkan langkah mitigasi untuk mengatasi masalah tersebut.Waspadalah Terhadap Risiko Tinggi Pinjaman Online
Tingkat Kredit Macet Pinjaman Online Tinggi di Kalangan Generasi Muda
OJK mencatat bahwa porsi non-performing loan (TWP90) untuk generasi Z dan milenial usia 19-34 tahun mencapai 37,17%. Hal ini menunjukkan bahwa kaum muda lebih rentan terhadap kredit macet pinjaman online. Berbagai faktor, seperti kurangnya literasi keuangan dan pengelolaan keuangan yang kurang bijak, diduga menjadi penyebab tingginya angka kredit macet di kalangan generasi Z dan milenial.OJK Mewajibkan Penyelenggara Pinjol Memberi Peringatan
Untuk mengatasi masalah ini, OJK mewajibkan penyelenggara pinjol atau peer-to-peer (P2P) lending untuk memberikan pernyataan peringatan kepada konsumen. Pernyataan tersebut harus ditampilkan di laman utama website dan aplikasi, yang berbunyi "Hati-hati, transaksi ini berisiko tinggi, Anda bisa mengalami kerugian atau kehilangan uang, jika tidak membayar utang. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi."Pembiayaan Pinjol Terus Tumbuh, Namun Kredit Macet Mulai Menurun
Meskipun kredit macet pinjol di kalangan generasi Z dan milenial masih tinggi, secara keseluruhan, pembiayaan pinjol terus mengalami pertumbuhan. Hingga akhir Juli 2024, nilai outstanding pinjol tumbuh 23,97% (yoy) menjadi Rp 69,39 triliun. Namun, pertumbuhan ini lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 26,73% (yoy).Sementara itu, OJK mencatat bahwa tingkat TWP90 (pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo) tercatat turun pada bulan Juli 2024 dibandingkan sebelumnya, yaitu dari 2,79% menjadi 2,53%.Upaya OJK dalam Menjaga Inklusi Keuangan
Dalam menghadapi tantangan kredit macet pinjol, OJK terus berupaya untuk menjaga pertumbuhan industri pinjol yang sehat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mewajibkan penyelenggara pinjol untuk memberikan peringatan kepada calon peminjam, agar lebih waspada terhadap risiko tinggi yang melekat pada pinjol.Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi Z dan milenial, tentang pentingnya mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil pinjaman online. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kredit macet dan mendorong pertumbuhan industri pinjol yang lebih sehat dan berkelanjutan.